Pembiayaan Linkage LKMS
Kata Kunci:
Perbankan Syariah, LKMS, Pembiayaan, Linkage Program, Usaha Kecil Menengah##submission.synopsis##
Buku ini mengkaji secara mendalam strategi eksekusi dan penyaluran dana dari bank syariah dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) dalam mendukung pembiayaan usaha mikro kecil (UMK). Fokus utama buku ini adalah mengidentifikasi proses-proses yang efektif dalam memfasilitasi akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, sekaligus memodelkan strategi optimal yang dapat diterapkan oleh kedua lembaga keuangan tersebut.
Melalui pendekatan analisis komprehensif terhadap kerangka kerja perbankan syariah dan LKMS, buku ini mengeksplorasi sinergi yang dapat dibangun melalui mekanisme linkage program. Penelitian ini memanfaatkan data primer dan sekunder untuk menguji model yang diusulkan, sehingga menghasilkan rekomendasi yang berbasis bukti dan relevan dengan kondisi nyata di lapangan.
Selain itu, buku ini juga mengkaji berbagai tantangan dalam penyaluran pembiayaan UMK, termasuk keterbatasan akses modal dan tata kelola lembaga keuangan syariah. Dengan pendekatan kualitatif deskriptif dan kajian literatur, buku ini menawarkan solusi strategis untuk meningkatkan efektivitas pembiayaan. Buku ini diharapkan menjadi referensi penting bagi akademisi, praktisi, dan pembuat kebijakan dalam mendorong pertumbuhan UMK melalui sistem keuangan syariah yang lebih optimal dan inklusif.
Unduhan
Referensi
Barik, R. Y. (2016). Strategi manajemen risiko linkage program pola Executing akad mudarabah pada PT Bank Muamalat Indonesia Kantor Cabang Darmo. El-Qist: Journal of Islamic Economics and Business (JIEB), 6(1), 1202–1218.
Basyariah, N. (2018). Analisis implementasi pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah pada perbankan syariah di Indonesia. Muqtasid: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 9(2), 120–133. https://doi.org/10.18326/muqtasid.v9i2.120-133
Dewi, N. (2017). Regulasi keberadaan Baitul Maal wat Tamwil (BMT) dalam sistem perekonomian di Indonesia. Jurnal Serambi Hukum, 11.
Fianto, A. Y., Hadiwijojo, D., Aisjah, S., & Solimun. (2014). The influence of brand image on purchase behaviour through brand trust. Business Management and Strategy, 5(2), 58–76.
Fianto, B. A., Gan, C., Hu, B., & Roudaki, J. (2018). Equity financing and debt-based financing: Evidence from Islamic microfinance institutions in Indonesia. Pacific-Basin Finance Journal, 52, 163–172. https://doi.org/10.1016/j.pacfin.2017.09.010
Imronah, A. (2018). Musyarakah mutanaqishah. Al-Intaj: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 4(1). https://doi.org/10.29300/aij.v4i1.1200
Kadir, S., Lutfi, M., Bin Sapa, N., & Hafid, A. (2022). Implementasi akad Musyarakah Mutanaqishah di lembaga keuangan Islam. Islamic Economic and Business Journal, 4(2), 1–19. https://doi.org/10.30863/iebjournal.v4i2.3754
Unduhan
BISAC
- BUS112000 Business & Economics / Islamic Banking & Finance
##catalog.published##
##series.series##
##catalog.categories##
Lisensi

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

