Korporasi Multinasional sebagai Subyek Hukum Internasional Terbatas

Authors

Iman Prihandono
Faculty of Law Universitas Airlangga

Keywords:

Korporasi Multinasional, Subyek Hukum, Hukum Internasional, Corporate Responsibility, SDGs, CSR

Synopsis

Sebagai sebuah bagian dari komunitas internasional, korporasi-korporasi multinasional dapat diargumentasikan telah dapat dikatakan memiliki hak-hak tertentu di bawah rezim hukum internasional pada saat ini. Pada umumnya, hak-hak sebuah korporasi multinasional didasari oleh beberapa rezim hukum internasional seperti hukum hak asasi manusia internasional dan hukum investasi internasional. Namun, pernyataan tersebut dapat dipertanyakan berdasarkan beberapa premis-premis tertentu. Salah satu premis tersebut adalah bahwa entitas-entitas selain sebuah negara hanya merupakan objek hukum internasional dan bukanlah sebuah subjek hukum internasional. Pernyataan tersebut pada awalnya dibuat dalam konteks pembahasan eksistensi individu perorangan sebagai sebuah subjek hukum internasional, namun logika yang diterapkan dalam pembahasan tersebut juga dapat dipertimbangkan dalam konteks pembahasaan saat ini mengenai korporasi-korporasi multinasional. Pada dasarnya premis tersebut mengatakan bahwa entitas-entitas yang bukan merupakan suatu negara hanyalah merupakan sebuah objek hukum internasional karena entitas tersebut tidak dapat menikmati hak melalui dirinya sendiri atau terikat, secara pribadi, pada sebuah kewajiban dibawah hukum internasional. Entitas-entitas tersebut hanya dapat menyandang hak dan kewajiban bila kedua hal tersebut dilakukan melalui campur tangan negara tempat dimana entitas tersebut beroperasi. Walaupun demikian, terdapat berbagai macam perkembangan dalam hukum internasional pada saat ini yang kelihatannya mulai mengesampingkan kebenaran dari premis tersebut sebagaimana akan dibahas dalam buku ini.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Bantekas, Ilias & Susan Nash, International Criminal Law (Hart Publishing 2010).

Berezowski, ‘Les problémes de la subjectivité internationale’ in Vladimir Ibler (ed), Mélanges offerts a Juraj Andrassy (The Hague, Martinus Nijhoff Publishers 1981).

Castellani, D., Multinational Firms, Innovation and Productivity (EE 2006).

Chetail, V., ‘The Legal Personality of Multinational Corporations, State Responsibility, and due diligence: the way forward’ in Denis Alland and Vincent Chetail (eds), Unity and Diversity of International Law (Nijhoff 2014).

Combacau & S. Sur, Droit international public (5th edn., Paris, Montchrestien 2001).

Digwall, Joanna, ‘Commercial Mining Activities in the Deep Seabed beyond National Jurisdiction: the International Legal Framework’ in Catherine Banet (ed), The Law of the Seabed (Brill 2020).

Friedmann, W., “Legal Theory (5th Eds)” (London: Stevens& Sons, 1967).

Giridhar, K., ‘Legal Status of Palestine by Kavitha’ (2006), hal. 4; Doehring Karl, “Encyclopedia of Public International Law” (Elsevier Science Publishers B.V., 1987).

Kahil-Wolff, B., L’individu en tant que sujet de droit international public (Revue de droit Suisse 1997).

Kapteyn, Paul Joan George, International Organization and Integration— Annotated Basic Documents and Descriptive Directory of International Organizations and Arrangements (2nd edn, The Hague, Martinus Nijhoff 1984).

Lauterpacht, Hersch, ‘General Rules of the Law of Peace’ E. Lauterpacht (ed.) International Law. Being the Collected Papers of Hersch Lauterpacht (Cambridge, CUP 1970).

Malanczuk, Peter, Multinational Enterprises and Treaty-Making — A Contribution to the Discussion on Non-State Actors and the “Subjects” of International Law (Kluwer Law International 2000).

Downloads

BISAC

  • LAW022000 Law / Corporate
  • LAW051000 Law / International

Published

July 1, 2024

Categories