KERJA SAMA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA BERBASIS GREEN ECONOMY
Keywords:
pembangunan, infrastruktur, kelestarian, lingkungan, KPBU, green economySynopsis
Ketersediaan infrastruktur yang memadai, berkualitas, dan berkesinambungan merupakan hal yang esensial bagi Indonesia. Hal ini untuk mendukung pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan perekonomian nasional, menyejahterakan masyarakat, kualitas hidup, membangun konektivitas antara wilayah, dan meningkatkan daya saing Indonesia dalam persaingan global. Oleh sebab itu, pembangunan infrastruktur adalah hal yang esensial di Indonesia.
Kelestarian lingkungan merupakan hal yang penting di Indonesia, karena lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak konstitusional bagi setiap Warga Negara Indonesia, sebagaimana Pasal 28H UUD NRI 1945. Kualitas lingkungan hidup yang baik, tentu akan mempengaruhi kelangsungan kehidupan manusia dan makhluk hidup yang ada di Indonesia. Oleh sebab itu, dapat dikatakan dengan menjaga kelestarian lingkungan, maka termasuk melindungi ekosistem dan keanekaragaman hayati di Indonesia. Oleh sebab itu, kelestarian lingkungan adalah hal yang esensial pula di Indonesia. Pada realitanya, sering kali pembangunan yang dilakukan di Indonesia menyebabkan kerusakan pada kelestarian lingkungan yang ada. Seolah-olah dengan melakukan pembangunan pasti akan membuat lingkungan menjadi rusak. Sebaliknya, ketika tindakan-tindakan yang bertujuan menjaga kelestarian lingkungan seolah-olah antipati terhadap pembangunan infrastruktur yang ada.
Atas dasar permasalahan tersebut di atas, maka Para Penulis berpandangan, bahwa adanya buku ini dapat menjadi solusi konkret terhadap permasalahan pembangunan infrastruktur dan kelestarian lingkungan yang seolah-olah merupakan paradoks, justru dapat menjadi beriringan satu sama lain. Hadirnya buku ini menghadirkan solusi konkret, yaitu Kerja sama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU) sebagai tonggak pembangunan, tetapi tetap dengan berlandaskan green economy, sehingga akan tercipta infrastruktur berkelanjutan yang notabene merupakan manifestasi dari pembangunan infrastruktur dan kelestarian lingkungan.
Downloads
References
Absori A, Hukum Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup (Muhammadiyah University Press 2001)
Adebayo AA, Lulofs K dan Heldeweg MA, “Indicators, Strategies, and Rule Settings for Sustainable Public–Private Infrastructure Partnerships: From Literature Review towards Institutional Designs” (2023) 15 Sustainability (Switzerland)
Adyana N, “Penerapan Pajak Karbon Di Indonesia: Kajian Ekonomi, Politik, Dan Sosial” (2023) 4 OPTIMAL Jurnal Ekonomi dan Manajemen 11.
Ahmad FS, “Dampak Pembangunan Jalan Tol Trans Jawa terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Jawa Tengah The Impact of Trans Java Toll Road Construction on Economic Growth in Central Java” (2022) 11 Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Pembangunan 1
Alim MS, Thamrin S dan Laksmono RW, “Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Sebagai Alternatif Ketahanan Energi Nasional Masa Depan” (2023) 4 JPkMN 2427
Allen C, A Guidebook to the Green Economy (2nd edn, United Nations Division for Sustainable Development 2012).
Alfian MB, “Governance dalam Pelaksanaan Fasilitas PDF” (KPBU Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Tanpa Tahun) <https://kpbu.kemenkeu.go.id/read/1118-1279/umum/kajian-opini-publik/governance-dalam-pelaksanaanfasilitas-pdf> diakses 24 Agustus 2024

BISAC
- LAW000000 Law / General
Published
Series
Categories
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.